Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konsumen RI Sudah Melek Berbelanja, Pelaku Usaha Diminta Lakukan Ini

Konsumen RI Sudah Melek Berbelanja, Pelaku Usaha Diminta Lakukan Ini

Konsumen RI Sudah Melek Berbelanja, Pelaku Usaha Diminta Lakukan Ini

Pelaku usaha diharapkan beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Bima Laga mengatakan, Indeks Keberdayaan Konsumen Nasional terbaru mencatatkan nilai 57,04 atau masuk dalam kategori mampu.

Dengan kata lain, konsumen di Indonesia telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihannya dalam berbelanja.

"Artinya, mampu dalam menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya," 

kata Bima di Jakarta, Jumat (29/3).

Untuk itu, pelaku usaha dinilai penting untuk membuat konsumen nyaman melalui ekosistem belanja yang lebih mudah.

Namun, juga harus memastikan kewaspadaan dan kepatuhan dalam bertransaksi.

Konsumen RI Sudah Melek Berbelanja, Pelaku Usaha Diminta Lakukan Ini

“Kewaspadaan dan kepatuhan ini harus dibangun dari sisi konsumen dan juga penjual agar transaksi bisa berjalan lancar,” ujar Bima.

Senada dengan idEA, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Chandrini Mestika Dewi menggarisbawahi pentingnya peranan konsumen yang berdaya.

Menurutnya, tingginya tingkat keberdayaan konsumen akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang sangat baik.

“Menuju Indonesia Emas 2045, penting bagi kita untuk bisa meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia," 

ujar Chandrini.

Di sisi keuangan, Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan IKNB, Otoritas Jasa Keuangan, Sarwin Kiko H Napitupulu menegaskan perlindungan konsumen bukan hanya untuk kepentingan konsumen saja namun juga kepentingan industri.

merdeka.com

Dengan penerapan perlindungan konsumen yang baik oleh industri. 

Sarwin meyakini akan meningkatkan kepercayaan konsumen dalam menggunakan layanan dan/atau produk industri jasa keuangan.

"Hal ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah konsumen loyal, sehingga akan meningkatkan pendapatan atau pertumbuhan bisnis industri jasa keuangan yang merupakan tujuan dari perusahaan," 

beber Sarwin.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat terjadi peningkatan belanja online sebesar 26 persen atau mencapai 3,1 juta transaksi selama pandemi covid-19.

Hal itu sejalan dengan berubahnya pola perilaku masyarakat yang kini gemar berbelanja secara online dalam memenuhi kebutuhannya.

"Pertumbuhan e-commerce di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya, terlebih sejak pandemi covid-19 dilaporkan transaksi naik 26 persen atau setara dengan 3,1 juta,”

kata Asisten Deputi Kementerian Koperasi dan UKM, Sutarmo dalam virtual press conference Youtube HypefastHBBL2021, Kamis (15/4).

Menurut Sutarmo, memang banyak konsumen yang sebelumnya tidak pernah berbelanja online kini harus mengandalkan platform belanja digital untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

Berdasarkan fakta tersebut, pelaku usaha diharapkan beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi masyarakat yang saat ini cenderung melakukan transaksi secara online.

Ekonomi Kuartal III-2023 Turun, Masyarakat Lebih Banyak Bayar Cicilan Dibanding Belanja
Ekonomi Kuartal III-2023 Turun, Masyarakat Lebih Banyak Bayar Cicilan Dibanding Belanja

Indef menilai, ada perubahan pola konsumsi masyarakat yang mempengaruhi ekonomi.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari saat Mencoba Berhenti Merokok
4 Makanan dan Minuman yang Perlu Dihindari saat Mencoba Berhenti Merokok

Sejumlah makanan dan minuman yang kita konsumsi ternyata bisa mengganggu upaya kita untuk berhenti merokok.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti
Mencicipi Lezatnya Mi Sagu, Kuliner Andalan Masyarakat Kabupaten Meranti

Kuliner khas Pulau Meranti ini tak lepas dari ciri khas wilayahnya yang terkenal akan produksi Sagu yang begitu melimpah.

Baca Selengkapnya
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya