INFOGRAFIS: Membedah Rencana PNS Pria Bisa Cuti Hingga 60 Hari
Indonesia belum terlalu familiar dengan istilah ‘cuti ayah’. Beberapa negara sudah menerapkan cuti ayah untuk pekerja pria.
Cuti ayah merupakan hak cuti yang diberikan kepada pekerja pria untuk menemani istri dalam proses jelang dan pasca kelahiran anak. Cuti ayah atau populer dengan istilah paternity leave yaitu cuti bagi ayah yang turut serta membantu mengurus bayi baru lahir.
Dilansir Safe Guard Global, tren pemberian cuti ayah semakin meningkat seiring peran ayah yang dinilai cukup penting dalam membantu bayi baru lahir.
Pemerintah berencana menerapkan cuti ayah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketentuan cuti ayah ini menjadi satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang ditargetkan selesai maksimal April 2024.
Adapun, waktu cuti yang diberikan bagi PNS pria bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
berita untuk kamu.
"Terkait waktu lama cutinya (ASN pria) sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN," beber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Rabu (13/3).
Ada beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan Pemerintah. Bahkan, cuti ayah ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Disampaikan Anas, pertimbangannya antara lain, cuti mendampingi istri melahirkan adalah hak ASN pria yang dijamin negara.
Pertimbangan lain, hak cuti bagi PNS pria akan meningkatkan kualitas proses kelahiran anak. Pemerintah melihat perlunya pendampingan pada masa awal kelahiran.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini," tegasnya.
Berkaca dari beberapa negara yang Sudah menerapkan cuti ayah, durasi cuti berbeda-beda. Lithuania memberikan hak cuti ayah selama 30 hari. Swedia memberikan cuti bagi orang tua selama 480 hari.
Estonia menjadi negara Eropa yang ramah keluarga. Mereka menawarkan cuti ayah selama dua minggu yang dibayar sebesar 100 persen. Selain cuti ayah, di negara ini juga memberikan cuti orang tua selama 435 hari.
Tak kalah, Ayah di Slovenia berhak atas cuti ayah selama 12 minggu dengan gaji yang bervariasi.
Di Norwegia, ayah berhak mendapatkan 15 minggu dengan gaji 100 persen. Di Portugal, ayah menerima cuti standar selama 20 hari, ditambah lima hari opsional lainnya.
- Sulaeman
- Yunita Amalia
INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan dengan Wapres, para tokoh yang hadir menyampaikan hal-hal terkait pentingnya keutuhan bangsa,.
Baca SelengkapnyaCuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cawapres Muhaimin Iskandar meminta agar Presiden Jokowi untuk segera cuti
Baca SelengkapnyaAnas menyebut, cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBagi PNS pria yang isterinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting, berdasarkan lamanya perawatan sang isteri di fasilitas kesehatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo melantik dua menteri baru pada Rabu, 21 Februari 2024.
Baca Selengkapnya