VIDEO: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024
Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh eksepsi dan permohonan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (22/4).
Adapun tiga hakim MK mengajukan disenting opinion, diantaranya Hakim Saldi Isra, Hakim Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.
- Fellyanda Suci Agiesta
- Mohamad Eko Nugroho
Pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud sudah mempersiapkan tim hukum untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Baca SelengkapnyaTim Hukumnya sudah mempersiapkan materi gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar menitipkan pesan agar para hakim MK diberi kekuatan dalam memberikan keputusan
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membacakan petitum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK
Baca Selengkapnya