Rubicon Mario Dandy Kembali Dilelang, Harga Dihitung Ulang
Kemungkinan besar harga mobil ini akan turun, dari harga lelang sebelumnya dipasang sebesar Rp809.300.000.
Kemungkinan besar harga mobil ini akan turun, dari harga lelang sebelumnya dipasang sebesar Rp809.300.000.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat bakal kembali membuka lelang untuk mobil Jeep Rubicon Wrangler berwarna hitam yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo.
“Iya, secepatnya (kembali dilelang),” Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo saat dihubungi, Senin (29/4).
Diketahui mobil mewah dengan Pelat nomor polisi B 2571 PBP, akan kembali dilelang. Dengan harga yang akan dihitung ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Minggu ini sedang kita usahakan lagi pengajuan ke KPKNL terus kita tinggal tunggu jadwal dari KPKNL. Jumlahnya nanti ditunggu aja pengumuman resminya lagi kita hitung kembali,” terangnya.
Kemungkinan besar harga mobil ini akan turun, dari harga lelang sebelumnya dipasang sebesar Rp809.300.000. Sebab, harga yang dipasang tersebut ternyata sepi peminat.
“Mungkin para peminat ada pertimbangan lain yang kita tidak tahu,” jelasnya.
Sebelumnya, Pengumuman mengenai lelang mobil Rubicon Wrangler ini telah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 26 April 2024 pukul 10.00 WIB. Tempat pelaksanaan lelang adalah di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangan mengenai syarat dan tata cara lelang, disebutkan bahwa mobil Rubicon yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya. Spesifikasi mobil tersebut dapat dilihat di situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
Mobil Jeep Rubicon Wrangler merupakan salah satu mobil yang sangat diminati oleh pecinta otomotif. Dengan tampilan yang gagah dan tangguh, mobil ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang suka berpetualang di medan off-road. Tidak heran jika mobil ini memiliki harga yang cukup tinggi.
Namun, mobil Rubicon Wrangler yang akan dilelang ini memiliki cerita yang cukup menarik. Sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo, mobil ini kini menjadi barang rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini dikarenakan Mario sendiri terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, seorang petinggi GP Ansor. Kasus penganiayaan ini tentu saja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang ini, masyarakat dapat mengakses situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Di situs tersebut, terdapat informasi mengenai spesifikasi mobil serta prosedur yang harus diikuti untuk mengikuti lelang.
Kejari Jaksel memiliki batas waktu hingga 27 September 2024 untuk melelang aset mobil mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy
Baca SelengkapnyaMobil Rubicon Wrangler Jeep milik Mario Dandy itu tidak kunjung laku dalam lelang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Jumat (26/4).
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang kades di Banjarnegara yang kaya raya bahkan sampai punya mobil berjejer salah satunya adalah Rubicon.
Baca SelengkapnyaSatu bulan, tukang cuci mobil bisa mendapatkan gaji hingga Rp8 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaKebakaran melanda gudang milik Lazada di Cengkareng, Jakarta Barat
Baca Selengkapnya