Begini Motif Dua Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Sarung, Emosi Meledak Terpicu Sakit Hati Omelan Korban
Pelaku pembunuhan mayat dalam sarung merupakan keponakan korban dan rekannya
Pelaku pembunuhan mayat dalam sarung merupakan keponakan korban dan rekannya
Fakta-fakta penemuan mayat dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan mulai terbuka. Pelaku FA (23) merupakan keponakan dari korban AH (31).
FA menghabisi nyawa korban yang merupakan pemilik warung kelontong itu dibantu rekannya NA (28).
"Iya pelakunya dua. Jadi satu lagi itu sifatnya membantu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Senin (13/5).
NA mengenal korban AH dan pelaku FA, kata Titus, NA bekerja sebagai pedagang soto yang berada persis di depan warung kelontong milik si korban.
Untuk motif NA membantu pelaku FA lantaran juga merasa sakit hati terhadap korban.
"Sering ngutang dia (pelaku), kenapa dia sakit hati karena dia mau ngutang rokok enggak dikasih," ujar Titus.
Titus kemudian membeberkan peran NA. Selain, menghasut juga turut membantu pelaku FA memuluskan niat jahatnya.
beber Titus.
Dalam kasus ini, FA dan NA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
FA dijerat pasal pembunuhan berencana dengan 340 KUHP.
Sedangkan, NA disangkakan turut serta/perbantuan jahat sebagaimana diatur dalam Pasal 55 junto 56 KUHP.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Titus.
Sementara, Titus menyampaikan untuk motif alasan dari FA membunuh AH, karena sakit hati.
Akibat tersangka yang turut bekerja di toko kelontong kerap ditegur oleh AH, padahal telah bekerja dengan baik.
"Kalau motifnya itu dia sakit hati, jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu. Jadi dia itu sering dimarahi," kata Titus.
Lebih lanjut, Titus juga sempat mencontohkan terkait kalimat yang bikin FA sakit hati.
Ketika ditegur lebih baik pulang ke kampung di Madura, daripada tidak benar dalam bekerja saat bersama AH.
"Itu kan tokonya 24 jam dia kayak merasa udah kerja bagus, kayak tidur subuh-subuh dibangunin 'lu kalau kerja lu tidur saja jangan di sini' begitu beberapa kali. Iya betul (penyebab sakit hati), sering ditegur," terang dia.
beber Titus.
Terungkap motif pembunuhan pria dalam sarung yang dilakukan keponakan korban.
Baca SelengkapnyaMotif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaAWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaPemerasan tersebut diduga akibat adanya komunikasi yang keliru antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaJasad RR ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui motif bunuh diri satu keluarga tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca Selengkapnya